Kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi terkait kampanye penggunaan kondom pada kelompok seks berisiko mendapatkan sorotan dari sebagian wakil rakyat di DPR. Kebijakan itu dituding oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera malah melegalkan seks bebas.
"Kami sangat menyesalkan statement ibu Menkes yang mengatakan akan menggalakkan penggunaan kondom untuk kelompok seks berisiko, termasuk kepada remaja. Justru, dengan itu, pemerintah melegalkan seks bebas dengan alasan mensosialisasikan penggunaan kondom," kata anggota Komisi IX dari F-PKS, Herlini Amran, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2012).
Sebelumnya, Nafsiah mengatakan, kebijakan itu menjadi salah satu indikator penting untuk menurunkan kasus HIV/AIDS di Indonesia yang angkanya masih sangat tinggi. Maksud dari seks berisiko adalah setiap hubungan seks yang berisiko menularkan penyakit dan atau berisiko memicu kehamilan yang tidak direncanakan.
Menurut Nafsiah, kampanye ini menjadi penting, mengingat masih banyak kasus kehamilan yang tidak direncanakan terjadi pada anak-anak remaja. Terlebih lagi berdasarkan data BKKBN, ada sekitar 2,3 juta wanita dewasa muda yang melakukan aborsi karena melakukan hubungan seks di luar nikah. "Oleh karena itu, ada kampanye yang menyasar generasi muda 15-24 tahun," ujarnya beberapa waktu lalu.
Herlini mengatakan, semestinya pemerintah lebih meningkatkan penyuluhan program kesehatan reproduksi wanita bagi remaja usia di bawah 15 tahun lantaran masih jauh dari target yang dicanangkan sebesar 65 persen. Pada tahun 2011, kata dia, program itu hanya tercapai 11,4 persen.
Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah harus meningkatkan sosialisasi kepada komunitas berisiko atau rentan. Pasalnya, kata dia, berdasarkan hasil survei perubahan perilaku yang dirilis Kemenkes, sebanyak 55 persen dari keseluruhan infeksi baru HIV dan kasus AIDS disebabkan oleh hubungan seks heteroseksual.
"Kunci menurunkan angka aborsi 2,3 juta remaja setiap tahunnya bukan dengan memudahkan penggunaan kondom kepada remaja. Justru, yang perlu ditingkatkan adalah sosialisasi program kesehatan reproduksi kepada remaja dan mengampanyekan larangan seks bebas di luar nikah. Bagaimanapun, peran agama menjadi hal yang tidak bisa diabaikan sehingga masalah ini dapat terselesaikan dari hulu sampai hilirnya," pungkas Herlini.